Berita Utama

Perputaran Uang Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

×

Perputaran Uang Direktur Persiba Capai Rp241 Miliar, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Profil Catur Adi Prianto (Instagram Persiba)
Profil Catur Adi Prianto (Instagram Persiba)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, menjadi sorotan setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap perputaran uang di rekeningnya yang mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Catur Adi dalam jaringan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah rekening milik Catur Adi dan para kaki tangannya. Meskipun tidak ditemukan uang tunai saat penyitaan, saldo di rekening yang telah diblokir masih dalam proses penghitungan dan konfirmasi dari pihak perbankan.

“Dalam dua tahun terakhir, perputaran uang di rekening-rekening tersebut mencapai Rp241 miliar,” ungkap Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Catur Adi Prianto, seorang pengusaha asal Kalimantan, ditangkap pada 27 Februari 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Selain Catur Adi, polisi juga menangkap sembilan orang kaki tangannya yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru serta tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Brigjen Pol Mukti Juharsa.  

Baca Juga  Pernyataan Mengejutkan AHY! Partai Demokrat Tegaskan Dukungan Penuh untuk Prabowo Subianto Demi Suara Rakyat

Penyidik juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur Adi. Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa uang hasil kejahatan narkoba tersebut digunakan untuk membeli aset-aset mewah, seperti kendaraan, tanah, dan bangunan. Selain itu, Catur Adi juga diduga membangun bisnis restoran dan indekos dari hasil pencucian uang tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan aset yang terkait dengan tindak pidana narkoba ini,” tegas Brigjen Pol Mukti Juharsa.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan seorang tokoh publik di dunia sepak bola. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. (*)

Baca Juga  Enam Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Pengeroyokan 'Matel' Segera Disidang Etik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *