KITAINDONESIASATU.COM – Kasus kecelakaan mengerikan kembali dialami anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan dialami seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial MKP seorang pelajar warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro pada Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 11:00 WIB.
Kecelakaan melibat truk box Isuzu R 8735 HR dengan pengendara sepeda motor Yamaha Fiz R S Nopol 2655 HS yang tertabrak truk dari arah belawanan hingga tewas di lokasi kejadian kecelakaan.
Menurut Kanit Gakkum, Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama mengungkapkan sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Utara ke arah Selatan di jalan yang menikung.
Pengendara yang masih remaja yang dinilai tidak cukup umur mengendarai sepeda motor saat melaju jalan tikungan melebihi marka jalan, sementara dari arah berlawanan melaju truk box Isuzu yang dikemudikan M Zaenal Arifin (36) warga Pakunden, Sukorejo.
Karena jarak terlalu dekat pengemudi truk tidak mampu menghindar hingga terjadi tabrakan adu banteng anatara sepeda motor dan truk hingga terjadi benturan keras.
Kerasnya bentudan menyebabkan pengendara terpental hingga keluar jalan raya dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan evakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
Terkait peristiwa ini petugas polisi mengingatkan kepada orang tua dalam mengawasi putra putrinya yang masih di bawah umur untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Kecelakaan mengerikan ini juga menjadi perhatian dan pembicaraan para netizen akun sosial media seperti di facebok yang banyak mendapatkan pendapat dan komentarnya.
“Peringatan bagi para orang tua agar anak-anaknya yang masih di bawah umur tidak diberikan izin untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain,” tulis akun facebook Bojonegoro24Jam.
Bahkan seorang netizen Rocy juga memberikan komentarnya jika anak-anak pelajar masih kurang memahami dalam berkendara di jalan umum.
“Hampir rata rata anak sekolah SMP, SMA kalo ngendarai kendaraan SPD motor banter” ngebeki jalan lur kadang kita sebagai orang lewat ber pas Pasan dgn anak sekolah ngalahi Sampek minggir ke kastin jalan karena anak anak sekolah yg kurang memahami memakai jalan raya umum. Disini kesalahan pada anak” yg masih SMP atau kesalahan orang tua semua perlu di kaji dan diberi sosialisasi terhadap anak anak sekolah dibawah umur khususnya anak” yg masih SMP terimakasih semoga kita selalu diberi keselamatan amin,” tulis Rocy
“Namanya anak” rata” psti sudah di nasehati sama ortu ny. Itu kesalahan anak ny sja yg bndel. Cuma meresahkan. seolah olah jdi korban. Sedangkan yg tdk brsalah mlah jdi trsangka ny,” tulis Rudi Hartanto.
Menyikapi persoalan di atas kecelakaan seperti ini bisa saja terjadi saat anak di bawah umur nekat mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan orang tua, tanpa perlengkapan keselamatan, dan tanpa pemahaman lalu lintas yang memadai.
Dalam beberapa kasus, anak melaju di jalan raya, gagal mengendalikan kendaraan, atau melakukan manuver berbahaya sehingga bersenggolan dengan kendaraan lain hingga berakhir kecelakaan dengan kendaraan dari arah depan.
Faktor pengendara anak di bawah umur, belum memenuhi syarat secara hukum, anak di bawah umur belum memiliki SIM, sehingga belum dibekali pelatihan dan pemahaman berkendara secara legal.
Kurangnya kemampuan kendali, secara fisik dan mental, anak belum cukup matang untuk mengendalikan kendaraan bermotor, apalagi di jalan besar yang padat kendaraan berat seperti truk.
Anak di bawah umur biasanya kurang disiplin dalam berlalu Lintas –banyak anak-anak yang tidak memahami rambu lalu lintas, marka jalan, atau tata cara memberi prioritas.
Untuk itu orang tua agar tidak mengizinkan putra putrinya yang di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. **

