Berita UtamaNews

Penimbunan Limbah Medis Berbahaya di Kalsel, Warga Terancam Terpapar

×

Penimbunan Limbah Medis Berbahaya di Kalsel, Warga Terancam Terpapar

Sebarkan artikel ini
limbah
Temuan pembuangan limbah medis atau limbah B3 di lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Pemerhati Lingkungan Kalimantan Selatan, Hamdi, menyoroti temuan pembuangan limbah medis atau limbah B3 di lahan kosong di Jalan Tatah Cina, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang terjadi baru-baru ini. Ia menilai penimbunan limbah B3 tersebut sangat mengancam kesehatan warga setempat.

Lokasi pembuangan limbah B3 itu berada di lahan rawa, yang sangat mungkin menyebabkan kontaminasi pada perairan sekitar. Hal ini tentu saja berdampak pada masyarakat, termasuk pada lahan pertanian mereka yang menjadi sumber penghidupan.

“Karena kita tahu bahwa limbah medis membawa kuman, penyakit, dan bakteri yang berbahaya,” ujar Hamdi Jumat (22/11/2024).

Baca Juga  Sebuah Truk Bermuatan Pasir Tercebur ke Sungai di Ngantang Malang, Diduga Sopir Ngantuk

Hamdi menjelaskan bahwa penanganan limbah B3 yang tertimbun harus dilakukan dengan cermat. Limbah-limbah tersebut harus dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara yang benar, yaitu dengan dibakar pada suhu lebih dari 1.000 derajat Celsius.

Selain itu, lahan yang terkontaminasi harus segera dipulihkan agar tidak merusak tanah. Misalnya, jarum suntik harus dimasukkan ke dalam safety box, dan kasa harus dibuang dalam plastik khusus untuk dimusnahkan.

“Semua limbah harus ditutup rapat. Selanjutnya, limbah yang dihasilkan harus disimpan sementara di tempat yang aman, bebas dari potensi banjir agar tidak terkena air,” tambah Hamdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Baca Juga  Selamatkan Lansia, Korea Selatan Tetapkan Tiga WNI sebagai Penduduk Tetap

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus pembuangan limbah B3 medis. Jenis limbah yang ditemukan antara lain alat suntik bekas pakai dan botol infus. Petugas juga menemukan sebuah rumah kosong yang dijadikan gudang penyimpanan limbah B3. Saat ini, polisi telah mengamankan tiga saksi, yaitu sopir truk pengangkut limbah medis, penjaga yang juga bertugas menimbun limbah, serta pemilik lahan kosong yang digunakan untuk pembuangan limbah.

Pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas tindakan ini adalah seorang karyawan PT HG. Limbah tersebut berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diangkut menggunakan mobil boks.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *