KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Surabaya dan menyebabkan pengendara motor tewas.
Peristiwa yang membuat pengendara motor tewas tersebut berlangsung pada Jumat pagi, 26 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Frontage sisi barat Ahmad Yani, tepatnya di depan Mapolda Jawa Timur.
Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.
Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi L-2551-CAJ dikendarai oleh seorang remaja berinisial SR (18), warga kawasan Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Saat kejadian, korban diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi.
SR meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras, sementara penumpangnya yang berinisial CA (18) berhasil selamat tanpa luka fatal.
Kronologi Pengendara Motor Tewas
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi ketika kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga motor oleng ke kanan dan menghantam trotoar serta taman pembatas jalan.
Petugas menduga kuat bahwa korban mengendarai motor dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Faktor tersebut diyakini menjadi penyebab utama kecelakaan karena memengaruhi fokus dan kendali kendaraan.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan murni disebabkan oleh faktor manusia.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke unit laka lantas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa pengendara motor tewas ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan tidak mengemudi dalam kondisi tidak fit.(*)




