Berita Utama

Pemusnahan Spektakuler di Bogor, 1,8 Juta Rokok Ilegal Jadi Abu

×

Pemusnahan Spektakuler di Bogor, 1,8 Juta Rokok Ilegal Jadi Abu

Sebarkan artikel ini
musnah
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Bea Cukai Jawa Barat menegaskan komitmen pemberantasan barang ilegal melalui pemusnahan 1,8 juta batang rokok tanpa cukai di Pakansari. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin kembali mendapat pukulan telak di Kabupaten Bogor. Lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal serta ratusan botol minuman keras hasil penindakan resmi dimusnahkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, di area Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa 21 Oktober 2025.

Barang-barang hasil pelanggaran tersebut memiliki nilai ekonomi fantastis, mencapai Rp2,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar yang berhasil diselamatkan. Aksi pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang ilegal yang mengancam perekonomian dan generasi muda.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi kuat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP, Linmas, organisasi kemasyarakatan, hingga partisipasi masyarakat yang aktif dalam mendukung operasi penindakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal.

“Memang langkah-langkah yang kami ambil belum sempurna, belum tuntas semuanya. Kalau kita ingin tuntas, kita ingin selesai, kuncinya satu, bukan hanya pemerintah, tetapi butuh dukungan dan peran serta aktif dari seluruh masyarakat,” tandas Rudy Susmanto.

Rudy menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari rangkaian operasi berkelanjutan. Fokus penindakan diarahkan pada toko-toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan rokok tanpa cukai, dua komoditas yang selama ini menjadi sorotan aparat penegak hukum di daerah.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan dari satu kejadian operasi, tapi dari beberapa kali pemeriksaan dan penindakan. Di Kabupaten Bogor, untuk minuman beralkohol, kami tidak mengeluarkan izin secara bebas. Dan terkait rokok tanpa cukai, tentu kita punya semangat yang sama untuk memberantasnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudy menyebut semangat pemberantasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, yakni memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan generasi penerus. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *