KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelontorkan dana hingga Rp4 miliar dari APBD Perubahan 2025. Bukan untuk membangun fasilitas daur ulang, bukan pula untuk merancang sistem pengolahan sampah modern—melainkan untuk menguruk timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih.
Di mata publik, angka itu terdengar seperti lelucon mahal. Tapi Pemko tampaknya menganggapnya kebijakan strategis. Dana sebesar itu akan dihabiskan untuk menimbun sampah yang telah menggunung sejak lebih dari dua dekade terakhir, menggunakan metode sanitary landfill—sebuah pendekatan klasik yang mulai ditinggalkan kota-kota besar karena tak lagi relevan.
“Rp4 miliar cuma buat uruk sampah? Ini kebijakan asal-asalan! Masalahnya bukan ditutup tanah, tapi pengelolaan yang amburadul,” kata Aliansyah Jumberi, warga Basirih, saat ditemui Minggu, 29 Juni 2025.
Sejak beroperasi pada 24 Februari 2000, TPA Basirih—yang berdiri di atas lahan 39,5 hektare di Jalan Gubernur Soebardjo—telah menjadi titik akhir 300–400 ton sampah warga Banjarmasin setiap harinya. Kini, lebih dari 16 hektare lahannya tertutup sampah hingga setinggi 8 meter. Penuh sesak. Tapi bukannya membuat terobosan, pemerintah justru memilih jalan pintas: ditimbun.
Pemko menyebut akan menerapkan metode sanitary landfill sebagai solusi. Tapi bagi banyak kalangan, istilah itu hanya pembungkus rapi bagi pendekatan tambal sulam yang boros anggaran dan nihil visi jangka panjang.
“Ini bukan solusi, ini akal-akalan. Sanitary landfill itu hanya memindahkan masalah ke bawah tanah,” kritik Ipansyah, pegiat lingkungan dari Komunitas Banjarmasin Bungas (BB).
Ia menyebut, dari 16 zona yang tersedia di TPA, hanya 19,5 hektare yang disebut sebagai zona efektif. Namun keefektifan metode lama itu kini dipertanyakan. Apalagi jika tidak dibarengi perubahan sistemik—seperti edukasi pemilahan sampah, insentif daur ulang, atau pembenahan rantai pengangkutan sampah dari sumber.
Kritik serupa datang dari kalangan akademik. “Kalau Rp4 miliar cuma untuk uruk sampah, itu artinya pengelolaan gagal. Uangnya besar, tapi hasilnya tidak menyelesaikan krisis,” ujar Anang Fadhilah, mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin.
Anang mendesak DPRD Kota Banjarmasin dan lembaga pengawasan anggaran untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya tidak dihabiskan hanya untuk “menyembunyikan sampah” di bawah tanah. “Uang rakyat jangan dibakar di bawah timbunan sampah,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail dari Pemko soal rincian teknis dan audit rencana penggunaan anggaran tersebut. Yang jelas, bau tak sedap dari TPA Basirih kini bukan cuma soal sampah, tapi juga aroma pemborosan yang mulai tercium publik. (Anang Fadhilah)


