KITAINDONESIASATU.COM-Guna mencegah konflik lapangan antar pengemudi ojek online (Ojol) dengan ojek pangkalan (Opang) di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyusun aturan pembagian zona yang sering tumpang tindih area operasional.
Janinudin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, mengatakan, kendati regulasi pemerintah pusat melalui Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 belum secara spesifik mengatur batas fungsi antara ojol dan konvensional, namun teknis keberadaan transportasi bisa diatur dalam level daerah.
“Kita tidak mengutak atik peraturan yang ada. Akan tetapi, menyusun aturan teknis turunan sesuai kondisi lokal. Tujuannya apa? Agar keberadaan ojek pangkalan dan ojek online bisa berdampingan secara adil,” ujar Jainudin, kemarin.
Rancangan perda ini, akan mengatur zona operasional dan area penjemputan antara pengemudi opang dan driver ojol. Bahkan, ada pertimbangan didirikan halte atau titik jemput khusus untuk penumpang, agar jelas batas layanan masing-masing ojek. “Kita akan tentukan titik-titik yang menjadi zona ojol dan opang. Halte akan jadi penanda sekaligus fasilitas umum,”ungkapnya.
Kebijakan ini dirancang setelah adanya perselisihan antara pengemudi opang dan taksi online di Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah pengemudi opang memaksa menurunkan penumpang ibu dan anak balita di tengah guyuran hujan, disertai ancaman akan merusak kendaraan taksi online dengan batu.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Pemkab Tangerang akan melakukan pengaturan zona yang adil dan jelas, agar tidak terjadi gesekan di lapangan yang bisa membahayakan penumpang maupun pengemudi.
Keberadaan kedua moda transportasi ini merupakan bagian dari layanan publik yang tidak bisa dihilangkan satu sama lain. Makanya, Pemkab Tangerang berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Kita akan melibatkan semua pihak, baik ojek pangkalan maupun driver online,” katanya.

