Berita Utama

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Barang Mewah 12 % Senin 16 Desember

×

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Barang Mewah 12 % Senin 16 Desember

Sebarkan artikel ini
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Jelang akhir tahun, pemerintah akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 %  menjadi 12 % untuk barang mewah pada tahun 2025. Rencananya Senin (16/12/2024) pukul 10.00 kebijakan perekonomian tersebut diumumkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini progres perhitungan kenaikan PPN tersebut masih dalam proses finalisasi.

“Perhitungannya difinalisasi. Akan diumumkan hari Senin jam 10,” ujar Airlangga kepada awak media, Jumat (13/12). Soal siapa yang mengumumkan kebijakan kenaikan PPN barang mewah itu mantan Ketum Partai Golkar ini tidak menjelaskan.

Selain soal PPN, pada Senin depan, pemerintah juga akan mengumumkan terkait paket stimulus ekonomi terbaru. Paket tersebut berupa insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk industri otomotif serta properti.

Airlangga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang bakal diberlakukan per 1 Januari 2025 itu.

Sebelumnya, aksi penolakan kenaikan PPN 12 % mengemuka di media sosial. Mereka menilai kenaikan PPN itu makin memberatkan masyarakat karena kondisi ekonomi belum stabil. Hingga akhirnya pemerintah menyebut kenaikan PPN 12 % hanya untuk barang mewah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *