Berita Utama

Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto, Menkum Sebut Demi Kepentingan Bangsa

×

Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto, Menkum Sebut Demi Kepentingan Bangsa

Sebarkan artikel ini
Anies Baswedan Kecewa atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong
Anies Baswedan Kecewa atas Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong / Instagram @tomlembong

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas angkat bicara terkait keputusan pemerintah memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Termasuk amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, ia mengungkapkan pertimbangan tertentu.

Supratman menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang matang.

Menurut Supratman, pertimbangan utama dalam pemberian abolisi dan amnesti ini adalah demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga  Satu Keluarga di Indramayu Ditemukan Tewas, Salah Satunya Lansia 70 Tahun

Selain pertimbangan makro, Supratman juga menyebut adanya pertimbangan subjektif yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto, ia menilai keduanya memiliki rekam jejak kontribusi yang signifikan kepada negara.

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong berkaitan dengan kasus importasi gula, sementara amnesti untuk Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap penting untuk stabilitas dan kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *