Berita Utama

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Dimulai, Anggaran Rp11,6 Triliun

×

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Dimulai, Anggaran Rp11,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Upacara HUT RI ke-80 Tetap Digelar di IKN, Tapi Tak Semeriah Tahun Lalu
Gedung pemerintah di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memastikan pembangunan kawasan lembaga Legislatif dan Yudikatif akan segera dimulai pada November 2025. Langkah ini menandai percepatan pembangunan IKN tahap kedua pasca penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memperkuat status IKN sebagai pusat pemerintahan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang dijadwalkan pada akhir Oktober hingga awal November 2025. Total anggaran APBN yang disiapkan untuk dua kompleks krusial Trias Politika ini mencapai sekitar Rp11,6 Triliun.

Kompleks Legislatif (DPR/MPR/DPD) akan dibangun di atas lahan 42 hektar dengan alokasi anggaran Rp8,5 Triliun, mencakup Gedung Sidang Paripurna dan Plaza Demokrasi. Sementara Kompleks Yudikatif (MA/MK/KY) menempati lahan 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 Triliun.

Pembangunan kedua kompleks ini ditargetkan rampung dalam waktu 25 bulan, yakni pada akhir tahun 2027, menjadi syarat penting pemindahan dan pemenuhan fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Percepatan ini juga didukung penyiapan infrastruktur pendukung, termasuk hunian ASN dan jaringan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Baca Juga  OJK: Waspada Penipuan Online, Dana Masyarakat Rp4,6 Triliun Raib

Sebelumnya ramai di media sosial pihak asing menyoroti IKN yang disebutkan bisa menjadi kota hantu karena tak kujung ditempati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *