KITAINDONESIASATU.COM – Kerja keras polisi dalam memburu pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita di Bekasi membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pria berinisial J yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20).
“(Pelaku) sudah ditangkap di Cibinong,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, pada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Yus menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Bekasi Utara.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini berada di Polda Metro Jaya. Namun, Yus belum memaparkan detail kronologi penangkapan tersebut.
Sebelumnya, FR diserang dengan air keras di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, pada Sabtu (7/12/2024).
Menurut ibu korban, Sri Kartikah (54), insiden ini diduga terkait dengan hubungan cinta segitiga antara korban, suaminya, dan pelaku.
Sri menjelaskan bahwa FR dan suaminya sempat berpisah sebelum akhirnya rujuk. Pelaku yang mendekati korban selama perpisahan itu, diduga tidak senang dengan keputusan tersebut.
Hingga akhirnya pelaku melancarkan aksinya menyiram air keras ke korban. Serangan mendadak ini terjadi saat FR pulang setelah mencuci sepeda motor.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius pada leher, punggung, dada, dan paha, dengan total area luka mencapai 60 persen tubuhnya.
Mendengar keberhasilan polisi menangkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa anaknya, orangtua FR, Sri Kartikah mengucapkan terima kasihnya pada polisi atas kerja kerasnya dalam memburu pelaku.
“Semua saya serahkan pada proses hukum atas perbuatan yang dilakukan pelaku pada anak saya,” katanya. (Joy Andre/Yo)

