Berita Utama

Pelaku Akui Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

×

Pelaku Akui Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Wanita jurnalis Juwita semasa hidup. (tangkap layar)
Wanita jurnalis Juwita semasa hidup. (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan Juwita (25), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Pelaku, seorang oknum anggota TNI AL berinisial J (23), mengakui telah menghabisi nyawa korban di dalam mobil. Pengakuan ini disampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.

“Pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil,” ungkap kuasa hukum keluarga korban, Pazri kepada wartawan, Sabtu (29/3/2025).

Pengakuan pelaku ini memperkuat dugaan bahwa Juwita bukan korban kecelakaan tunggal, seperti yang sempat diduga sebelumnya. Keluarga korban sejak awal mencurigai ada kejanggalan dalam kematian Juwita. Luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban tidak mengindikasikan adanya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Link Streaming Lille vs Crvena Zvezda 20 Februari 2026, Laga Seru!

Keluarga korban merasa terpukul dengan kejadian ini. Mereka menuntut keadilan dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami minta pelaku dihukum mati,” tegas kakak kandung Juwita, Praja Ardinata.

Keluarga juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan di peradilan umum, bukan peradilan militer. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. “Kami ingin proses hukum ini dilakukan di peradilan umum agar semua fakta terungkap dengan jelas,” ujar Praja.

Komnas Perempuan juga menyoroti kasus ini dan menyebutnya sebagai femisida intim. Mereka mendesak agar pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) selain pasal pembunuhan dalam KUHP.

Baca Juga  Gempa Berkekuatan 6,3 SR Goyang Bengkulu, Getaran Terasa di Sejumlah Daerah

“Kasus ini merupakan contoh nyata dari femisida intim. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Pihak TNI AL menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Mereka juga berjanji akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah. Kami juga akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu gelombang solidaritas untuk Juwita. Banyak pihak yang menyerukan agar keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum setimpal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *