Berita UtamaNews

Pasutri Penipu Wisata Rohani Diciduk di Bandara Soetta

×

Pasutri Penipu Wisata Rohani Diciduk di Bandara Soetta

Sebarkan artikel ini
diborgol
Ilustrasi penangkapan. -Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – Polisi dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan berkedok jasa perjalanan wisata religi ke luar negeri senilai Rp2 miliar. Dua tersangka berinisial LS dan AH, pasangan suami istri asal Jakarta Utara, ditangkap karena terbukti menawarkan paket perjalanan religi fiktif ke Mesir, Israel, dan Yordania.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald Sipayung, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut adalah pemilik agen travel Pesona Tour di bawah PT Raptama Jaya Mulya. Penangkapan dilakukan setelah seorang korban berinisial RS melapor telah ditipu, setelah dijanjikan keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soetta menuju Doha sebagai bagian dari rute perjalanan religi.

“Ini berawal dari informasi laporan polisi adanya keributan di Terminal 3 Bandara Soetta,’’ ujar Kapolresta, dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Penyelidikan polisi menemukan bahwa sebanyak 50 peserta dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Medan, Manado, Surabaya, Kalimantan, dan Papua telah tertipu. Mereka menyetorkan dana mulai dari Rp49 juta hingga Rp79,8 juta per orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Bukti kuat berupa percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta atribut dari Pesona Tour berhasil diamankan. Para korban dijanjikan keberangkatan, namun dana yang mereka bayarkan justru digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menetapkan LS dan AH sebagai tersangka, dan mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *