Berita Utama

Panggilan Program Pendidikan Profesi Guru Dilakukan Sampai Tiga Tahap

×

Panggilan Program Pendidikan Profesi Guru Dilakukan Sampai Tiga Tahap

Sebarkan artikel ini
ppg2025
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Kendati Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 telah dimulai sejak 8 Mei 2025 dan banyak guru yang telah lolos seleksi administrasi, namun belum menerima panggilan melalui akun SIM PKB mereka.

Yang perlu dipahami oleh para guru, pemanggilan PPG 2025 dilakukan secara bertahap dan tahap pertama 8 Mei hanya mencakup sekitar 300.000 guru. Berarti, tidak semua peserta meski lolos administrasi akan menerima undangan pada tahap awal.

Tahapan PPG 2025 dibagi menjadi tiga bagian. Guru-guru yang tidak masuk dalam panggilan tahap pertama masih ada kesempatan tahap kedua dan ketiga. Makanya, nggak usah panic.

Panggilan tahap pertama kemungkinan berdasarkan sistem prioritas, guru yang usianya lebih senior dan masa kerja lebih panjang. Jika Anda belum mendapatkan notifikasi pemanggilan pada 8 Mei, masih ada waktu beberapa hari atau hingga 17 Mei mendatang untuk terus memantau perkembangan.

Mengenai susahnya masuk situs, besar kemungkinan karena tingginya trafik. Bisa jadi banyaknya guru yang mengakses sistem secara bersamaan, sehingga overload pada sistem SIM PKB.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan kriteria yang ditentukan. Guru yang diprioritaskan adalah yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan terdaftar di Dapodik, belum memiliki sertifikat pendidik. Kriteria tambahan seperti status sebagai Guru Penggerak atau telah menyelesaikan pelatihan profesional guru juga memengaruhi proses seleksi.

Bagi guru yang belum menerima panggilan, pantau terus akun SIM PKB untuk memastikan apakah ada pembaruan atau perubahan status. Dan yang tidak kalah pentingnya yaitu semua data di SIM PKB sudah terisi dengan lengkap dan akurat. Ketidaksesuaian data bisa merugikan Anda sendiri, meskipun lolos administrasi.

Jika sampai 17 Mei belum mendapat panggilan, masih ada peluang masuk tahap dua atau tiga. Sambil menunggu, pastikan untuk terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan melalui situs ppg.kemdikbud.go.id.

Kesiapan mental dan dokumen juga harus terus dijaga. Jangan sampai saat dipamggil, Anda belum siap mengikuti proses selanjutnya. Proses PPG merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam rangka mewujudkan pendidikan berkualitas.

Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, PPG merupakan jawaban untuk memperoleh legalitas profesi dan meningkatkan profesionalisme. Proses seleksi PPG bersifat kompetitif, tapi terbuka bagi semua guru yang memenuhi syarat. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar semua guru dapat mengakses kesempatan secara adil dan merata. (dari berbegai sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *