Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan bahwa ke-16 mahasiswa tersebut telah menyampaikan permintaan maaf sebelumnya.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui grup angkatan pada Sabtu dini hari, 11 April 2026. Dalam pernyataan tersebut, para terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.
Hal ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap sidang internal UI viral yang kini menjadi sorotan luas.
Sementara itu, pihak fakultas telah mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 April 2026. Mereka menegaskan komitmen menolak segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.
Hingga kini, proses penanganan dugaan pelecehan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia masih berlangsung secara internal.
Belum ada keputusan final terkait sanksi yang akan diberikan, termasuk kemungkinan tindakan tegas terhadap para terduga pelaku.
Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini, seiring meningkatnya tuntutan transparansi dan penegakan etika di lingkungan kampus.
Suara netizen?


