KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akhirnya turun tangan. Maraknya keluhan warga soal kebisingan lapangan padel di area perumahan membuat Pemprov DKI mengambil langkah tegas. Meski sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lapangan padel kini tak bisa lagi bebas beroperasi sampai larut malam.
Pramono memerintahkan wali kota hingga aparat wilayah untuk bernegosiasi langsung dengan warga. Hasilnya, jam operasional dipatok keras: aktivitas padel di kawasan hunian wajib berhenti paling lambat pukul 20.00 WIB.
“Untuk semua lapangan padel yang berada di perumahan, meskipun telah memperoleh izin PBG, operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 malam,” ujar Pramono, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2).
Keputusan ini berlaku untuk seluruh lapangan padel di lingkungan perumahan. Menurutnya, izin bangunan bukan berarti boleh mengorbankan kenyamanan warga. Pemerintah memilih berpihak pada ketenangan masyarakat sekitar.
Tak hanya soal jam, pengelola juga kena aturan baru. Lapangan padel wajib memasang peredam suara. Pasalnya, banyak warga terganggu oleh bunyi pantulan bola hingga teriakan pemain yang sering terdengar sampai malam.
Pramono menegaskan, jika kebisingan masih terjadi, pengelola harus segera melakukan penyesuaian. Pantulan bola dan riuh permainan tak boleh lagi merusak ketenangan lingkungan permukiman. (*)


