Berita UtamaNews

Pabrik Pengolahan Besi di Bekasi Disegel Menteri, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

×

Pabrik Pengolahan Besi di Bekasi Disegel Menteri, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sebarkan artikel ini
pabrik besi disegel
Hanif Faisol didampingi Dirjen Gakum KLH menyegel dan memasang plang peringatan agar aktivitas di dalam pabrik di hentikan. (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyegel pabrik pengolahan besi PT Sumber Abadi Steel (SAS) di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin 4 November 2024.

Tindakan tegas ini diambil karena pabrik tersebut tidak memiliki persetujuan lingkungan hidup dan kajian teknis yang diperlukan. 

Hanif Faisol yang didampingi Dirjen Gakum KLH langsung menyegel dan memasang plang peringatan agar aktivitas di dalam pabrik dihentikan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelumnya dan memang PT. SAS ini tidak memiliki persetujuan lingkungan maupun kajian teknis yang memadai,” ujar Hanif Faisol, kepada kitaindonesiasatu.com. 

Baca Juga  KPAI Minta Dedi Mulyadi Stop Kirim Siswa ke Barak Militer, Netizen Merespon

Menurutnya, proses kerja di pabrik tersebut sangat membahayakan lingkungan. Bahkan kata Hanif, standar industri yang seharusnya diterapkan tidak ada di pabrik tersebut.

Ia juga menyoroti pengelolaan limbah yang sembrono dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

“Limbah limbah yang lain juga tidak dilakukan dengan baik, intinya sembrono dan ini contoh contoh yang sebenarnya tidak boleh dilakukan,” katanya  

“Kami akan melakukan penyelidikan untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Kami tidak akan lunak dalam memberikan sanksi,” tegasnya.

Hanif menegaskan, pabrik tersebut layak  ditutup secara permanen, meskipun keputusan final akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga  Indonesia dan Brazil Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Lingkungan Global

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *