Berita UtamaHukum

OTT KPK ke-11 Tahun 2025, Enam Orang Dicokok di Kalsel

×

OTT KPK ke-11 Tahun 2025, Enam Orang Dicokok di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung KPK (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat geger publik. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah itu mengamankan enam orang di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

“Sejauh ini, enam orang sudah kami amankan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta, Kamis malam (18/12).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi sekitar pukul 22.23 WIB, sekaligus menanggapi penggunaan ruangan di Polres Hulu Sungai Utara oleh tim penyidik KPK. Ia menegaskan, rangkaian OTT di wilayah tersebut masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Hulu Sungai Utara ini menambah panjang daftar operasi senyap KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK mengawali rentetan OTT dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.

Aksi serupa berlanjut pada Juni 2025, ketika KPK membongkar dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Memasuki Agustus 2025, KPK kembali bergerak serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar. OTT pada 7–8 Agustus itu terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Tak berhenti di situ, pada 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Disusul pada 20 Agustus 2025, operasi senyap KPK menyeret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang kala itu turut melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

Gelombang OTT semakin memanas pada November 2025. KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Empat hari berselang, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diciduk dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi lainnya.

Memasuki Desember 2025, KPK kembali tancap gas. Pada 9–10 Desember, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

OTT kemudian berlanjut pada 17–18 Desember 2025 di Tangerang. Dalam operasi ini, KPK mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang tunai senilai Rp900 juta.

Terakhir, pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 10 orang diamankan, sementara ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut disegel penyidik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *