Berita UtamaHukum

OTT KPK di Bengkulu,  Usai Jalani Pemeriksaan Gubernur Rohidin Jadi Tersangka!

×

OTT KPK di Bengkulu,  Usai Jalani Pemeriksaan Gubernur Rohidin Jadi Tersangka!

Sebarkan artikel ini
rohidin
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dijadikan tersangka dalam perkara korupsi grativikasi dan suap, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024), Jakarta Selatan, dengan pakaian serba hitam dan mengenakan masker dan topi putih.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik, meskipun jumlah uang yang disita belum dirinci.***

Editor ape

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *