Berita Utama

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar!

×

OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Tunai Rp2 Miliar!

Sebarkan artikel ini
Budi Prasetyo KPK
Jubir KPK Budi Prasetyo. - Ist-

KITAINDONESIASATU.COM – KPK masih mengembangkan kasus OTT Bupati Muara Enim. Penyidik KPK mengungkap temuan barang bukti berupa uang tunai Rp2 miliar dari beberapa mata uang berupa rupiah, riyal dan dolar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Selasa 9 Juni 2026 mengungkapkan, Bupati Muara Enim menggunakan rekening milik seorang office boy (OB) untuk menampung uang suap atau komisi terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat.

Penggunaan rekening pegawai sektor informal seperti OB ini sengaja dilakukan sebagai modus untuk mengelabui sistem pengawasan keuangan, menghindari pelacakan dari pusat pelaporan transaksi keuangan (PPATK), serta menyamarkan identitas asli penerima aliran dana korupsi tersebut.

Aliran dana yang masuk ke dalam rekening penampungan tersebut ditengarai kuat berasal dari para kontraktor atau rekanan yang ingin mengamankan paket proyek pengadaan dan pembangunan di bawah naungan Disdikbud Muara Enim.

Kasus penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini tengah menjadi sorotan tajam dan berada dalam penanganan serius oleh aparat penegak hukum guna mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam pusaran korupsi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *