-Berkendara melawan arus
-Tidak menggunakan helm SNI
-Menggunakan handphone saat berkendara
-Berkendara di bawah umur
-Pelanggaran rambu dan marka jalan
Sasar Potensi Penyebab Kecelakaan
Kombes Aries menambahkan bahwa operasi ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan , baik bagi pengguna motor maupun mobil. Ia menekankan pentingnya perubahan budaya berkendara demi keselamatan bersama.
“Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Persiapan Matang Melalui Zoom Meeting Nasional
Sebagai langkah awal, Korlantas Polri telah mengadakan zoom meeting nasional dengan seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas dan Satuan Lalulintas se-Indonesia.
