Berita Utama

Wadan Puspom TNI AD: Tersangka Penembakan Anggota Polri di Lampung Oknum Anggota TNI

×

Wadan Puspom TNI AD: Tersangka Penembakan Anggota Polri di Lampung Oknum Anggota TNI

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota polisi yang gugur dalam tugas saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung. (Ist)
Tiga anggota polisi yang gugur dalam tugas saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Tiga anggota polisi tewas dalam insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI, Kopda Basar, di wilayah Way Kanan, Lampung. Peristiwa tragis ini terjadi saat aparat kepolisian sedang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam pada hari Minggu, 17 Maret 2025.

Menurut keterangan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayjen TNI Eka WIjaya Permana bahwa Kopka Basar menggunakan senjata api rakitan spesifikasi campuran dalam aksi penembakan tersebut.

“Kopda mengakui telah melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan spefikasi campuran. Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” ujarnya.

Baca Juga  Bukan Kabar Buruk! Celios Sebut Pencopotan Sri Mulyani Justru Baik bagi Ekonomi Nasional

Diungkapkan Eka Wijaya Permana, barang bukti berupa selongsong peluru yang dipakai dalam peristiwa itu juga sudah dianalisa dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan.

Namun senjata api rakitan itu akan diuji di laboratorium forensik dan dilakukan uji balistik Pindad.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menduga bahwa senjata yang digunakan bukanlah senjata rakitan biasa, melainkan senjata laras panjang. Dugaan ini muncul setelah Kompolnas melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.

“Kami menduga senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang, bukan rakitan seperti yang disebutkan sebelumnya,” ungkap Choirul Anam.

Baca Juga  Persaingan Papan Atas Super League Ketat, Big Match Borneo FC vs Persib Ditunda, 15 Maret 2026

Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat di Indonesia. Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *