“Sebagian besar dari upaya kami meningkatkan dari jasa keuangan Indonesia justru adalah untuk menembus kelompok yang memang belum memiliki pemahaman mengenai risiko maupun edukasi keuangan yang memadai, bahkan banyak dari mereka secara kategori sering dikelompokkan sebagai unbanked dan nonbankable,” ucapnya.
Mahendra menuturkan bahwa hal tersebut adalah upaya untuk memperkuat inklusi keuangan dan memberikan akses keuangan yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun memiliki potensi untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, pihaknya menyadari bahwa industri jasa keuangan juga memiliki risiko penyalahgunaan. Terutama dengan semakin maraknya layanan keuangan digital, sehingga tindak penyalahgunaan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
“Inilah realitas dari bagaimana kami mengembangkan sektor jasa keuangan di tengah-tengah target dan cita-cita yang begitu tinggi, namun dengan kompleksitas dan risiko yang juga semakin besar,” ujarnya.***

