KITAINDONESIASATU.COM– Aldo (15) harus kehilangan tiga jarinya dan Adam (14) menderita luka di bagian punggung, akibat sabetan celurit. Sebelum kejadian, keduanya tengah berboncengan tiga naik sepeda motor sambil menunggu waktu sahur. Ketika melintas di pinggir jalan Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mereka tiba-tiba dicegat dan diserang oleh sejumlah pemuda. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/02/2026) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui call center 110. Personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan segera melakukan penyelidikan.
“Hanya dalam waktu kurang lebih delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujar Kapolres, Senin (23/02/2026).
Empat pelaku yang kini ditahan di Mapolres Serang berinisial RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Penangkapan dilakukan bertahap, dimulai dari MA, kemudian dikembangkan hingga mengamankan tiga pelaku lainnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali dan sarung pembungkusnya. Seluruh pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat tindak pidana. (*)

