Berita Utama

Nasib Kades Klapanunggal di Ujung Tanduk Akibat Permintaan THR Kontroversial

×

Nasib Kades Klapanunggal di Ujung Tanduk Akibat Permintaan THR Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Klapanunggal Bogor terancam kena sanksi tegas akibat masalah THR Rp 165 juta. (tangkap layar)
Kepala Desa Klapanunggal Bogor terancam kena sanksi tegas akibat masalah THR Rp 165 juta. (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Nasib Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kini berada di ujung tanduk setelah surat permintaannya terkait Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya viral dan menuai kecaman. Surat tersebut, yang beredar luas di media sosial, berisi permintaan THR senilai total Rp165 juta untuk perangkat desa dan kegiatan halalbihalal.

Aksi kontroversial ini tidak hanya mendapat sorotan tajam dari masyarakat, tetapi juga memicu reaksi keras dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi bahkan membandingkan tindakan Kades Klapanunggal dengan premanisme, dan mendesak agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Dedi menyebut ulah Ade sama saja dengan preman yang meminta jatah. Preman saja ditindak, masa kepala desa tidak. Tindakan Kades Klapanunggal telah melanggar instruksi gubernur dan tidak bisa diampuni.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor telah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga kewibawaan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kades Klapanunggal telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Ia berdalih bahwa surat tersebut hanyalah imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya. Namun, permintaan maaf tersebut tampaknya tidak cukup meredakan kemarahan publik.

Masyarakat menilai tindakan Kades Klapanunggal telah mencoreng citra aparatur pemerintahan desa. Mereka menuntut agar Kades Klapanunggal diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kini, nasib Kades Klapanunggal berada di tangan Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, ia terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *