KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya menertibkan angkutan kota (angkot) di wilayahnya. Dalam sebuah operasi yang digelar di Jalan Ir. H. Juanda, lebih dari 10 angkot ditindak lantaran pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan seperti KIR, STNK, hingga SIM.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melibatkan personel Dishub dan Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota. Jenal menuturkan, ini adalah kali ketiga pihaknya melakukan penindakan di bulan ini.
“Hari ini, ada beberapa angkot yang surat-suratnya sudah habis masa berlaku atau bahkan kondisinya sudah rusak. Kendaraan ini kami tahan, sementara sopirnya kami arahkan untuk mengurus administrasinya ke kantor Dishub,” ujarnya pada Rabu 30 April 2024 kemarin.
Meski terjaring, Jenal menambahkan, pengemudi angkot yang terlibat dalam operasi kali ini cukup kooperatif dan mengakui kesalahan mereka.
Bagi yang bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat, mereka masih dipersilakan melanjutkan perjalanan. Namun, ada aturan yang tetap harus diikuti: tidak boleh berhenti sembarangan kecuali untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dalam waktu yang singkat.
Selain penindakan terhadap kelengkapan surat-surat, operasi ini juga menyasar angkot yang pengemudinya masih di bawah umur.
“Kami ingin memastikan tidak hanya angkot yang tertib, tapi juga memberikan rasa aman bagi penumpang. Saya yakin operasi ini efektif,” tegas Jenal.
Namun, di balik operasi penertiban ini, nasib angkot di Kota Bogor memang tengah terancam. Pemkot Bogor sudah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi jumlah angkot di jalanan.
Dari 3.412 angkot yang ada sebelumnya, kini jumlahnya sudah berkurang menjadi 2.793 kendaraan. Reduksi ini tentunya menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk menciptakan transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Ke depan, dengan penertiban yang semakin ketat dan kebijakan reduksi angkot, nasib angkot di Bogor semakin tidak menentu.
Hanya angkot-angkot yang tertib administrasi dan beroperasi sesuai aturan yang bisa bertahan di tengah perubahan ini. (Nicko/Yo)


