KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa program pengadaan Chromebook yang dilakukan selama masa jabatannya tidak ditujukan untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025, untuk meluruskan isu yang beredar.
“Laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa uji coba Chromebook di wilayah 3T tidak dilakukan saat dirinya memimpin Kementerian Pendidikan. Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) sangat jelas, yakni laptop hanya diberikan ke sekolah yang memiliki koneksi internet stabil.
Nadiem memaparkan bahwa pengadaan Chromebook kala itu telah melalui analisis teknis yang matang, termasuk membandingkan dengan sistem operasi lain. Dari sisi harga, ia menyebut Chromebook 10–30 persen lebih murah, dengan keunggulan sistem operasi gratis, dibandingkan sistem lain yang bisa menelan biaya tambahan Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per unit hanya untuk lisensi OS.
Chromebook juga dinilai lebih aman digunakan di dunia pendidikan karena memiliki fitur kontrol aplikasi, sehingga bisa mencegah akses ke konten negatif seperti pornografi, judi online, maupun game yang tidak relevan dengan pembelajaran, tanpa biaya tambahan.
Klarifikasi ini disampaikan Nadiem menyusul penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Pihak Jampidsus Kejagung sedang menelusuri indikasi adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan kajian teknis untuk memilih sistem operasi Chrome. (*)

