KITAINDONESIASATU.COM-Kawasan Adat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, akan ditutup sementara selama tiga bulan mulai 20 Januari 2026 hingga Maret 2026 bagi wisatawan. Penutupan dilakukan terkait dengan pelaksanaan tradisi Kawalu.
Kawalu merupakan rangkaian upacara adat tahunan masyarakat Baduy Dalam yang bersifat sakral dan tertutup. Selama prosesi berlangsung, seluruh aktivitas warga Baduy Dalam difokuskan pada pelaksanaan ritual adat, sehingga kunjungan wisata, khususnya dalam bentuk rombongan, tidak diperkenankan.
Kepala Desa Kanekes, Oom, mengatakan bahwa penutupan kawasan Baduy Dalam bagi wisatawan merupakan ketentuan adat yang telah dijalankan secara turun-temurun.
“Penutupan ini khusus untuk wilayah Baduy Dalam dan berlangsung selama tiga bulan. Selama prosesi Kawalu, wisatawan tidak diperbolehkan berkunjung ke Baduy Dalam,” kata Oom kepada wartawan, pekan lalu.
Menurutnya, tradisi Kawalu bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting bagi masyarakat adat Baduy Dalam untuk menjalani laku spiritual serta menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.
“Ada tiga kampung Baduy Dalam yang tidak boleh dikunjungi wisatawan, yakni Kampung Cibeo, Kampung Cikeusik, dan Kampung Cikartawana. Tamu yang diperbolehkan masuk bukan untuk tujuan wisata, melainkan kepentingan khusus dan jumlahnya dibatasi, maksimal di bawah 10 orang,” ungkap Oom.
Sementara itu, kawasan Baduy Luar tetap dibuka bagi wisatawan selama tradisi Kawalu berlangsung. Beberapa kampung yang masih dapat dikunjungi antara lain Kampung Kaduketug, Kampung Lebak Jeruk, dan Kampung Gazebo. “Untuk Baduy Luar masih bisa dikunjungi wisatawan, namun tetap wajib mematuhi seluruh aturan adat yang berlaku,” ujar Oom. (*)

