Berita Utama

MUI Banten Bantah Dukung Proyek PIK 2

×

MUI Banten Bantah Dukung Proyek PIK 2

Sebarkan artikel ini
udin saparudin muibanten
Udin Saparudin

KITAINDONESIASATU.COM-Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, merupakan pernyataan pribadi dan bukan sikap MUI Banten.

“Apa yang disampaikan secara langsung oleh saudara Alwiyan (Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam Alwiyan Qoaid Syam’un), tentang dukungan terhadap PSN PIK 2 adalah pernyataan bukan atas dasar penyampaian dari institusi organisasi MUI Banten,” ungkap anggota Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten Udin Saparudin, Jumat (10/1/2025)

MUI Banten belum pernah mengadakan rapat internal membuat kesepakatan dukung mendukung. Bahkan ketua umum MUI dan ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten pun belum pernah mengadakan pertemuan untuk memberikan dukungan atau kesepakatan tersebut.

“Maka apa yang disampaikan oleh saudara Alwiyan dan kawan-kawan bukan keputusan MUI Banten, tapi ini adalah bersifat perseorangan, pribadi, yang mengatasnamakan MUI Banten.  Maka dengan ini mengklarifikasi pernyataan itu adalah pernyataan yang bersifat pribadi yang melegitimasi nama MUI,” ungkap Udin.

Baca Juga  Anin, Ikuti Jejak Orang Tua Pimpin Kadin

Udin mengaku sudah melakukan komunikasi dengan ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten, berapa anggota Dewan Pertimbangan, dan pengurus harian. “Kami menolak atas apa yang disampaikan oleh saudara Alwiyan, karena ini sangat merugikan buat citra nama baik MUI dan kami tetap menjaga marwah itu. Oleh karena itu kami sampaikan kepada teman-teman media agar hal ini disampaikan dengan sesuai apa yang disampaikan, apa yang menjadi kenyataan di MUI Banten dalam posisi tidak sedang dukung mendukung,” tegasnya.

Masih kata Udin, MUI Banten tetap meneruskan perjuangan apa yang menjadi hasil keputusan Mukernas MUI Pusat beberapa waktu lalu di Jakarta yang isinya adalah memandang PSN PIK 2 di Banten Utara lebih banyak mendatangkan kemudaratan daripada kemaslahatan.

Baca Juga  Jakarta Diguyur Hujan, Warga Diimbau Waspada Jalan Licin!

“Maka titah itu merupakan acuan kami di wilayah Banten, karena keputusan institusi tertinggi adalah MUI Pusat. Tentu Mukernas melibatkan semua pihak dari ormas Islam tingkat nasional, selain pengurus MUI, majelis pertimbangan dan pengurus harian, kami tentu takzim kepada institusi tertinggi sesuai dengan aturan organisasi,” ungkap Udin.

Maka, bila ada pengurus provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan tidak mengindahkan apa yang menjadi ketetapan amar putusan dari Mukernas, lanjut Udin, itu bisa disebut indisipliner.

“Oleh karena itu mohon kepada Ketua Umum MUI Banten, Ketua Majelis Pertimbangan segera melakukan musyawarah, melakukan tindakan tegas bagi oknum MUI yang dukung mendukung agar diberikan sanksi kepadanya sesuai dengan aturan yang berlaku karena ini sangat merugikan bagi citra MUI,” ungkap Udin.

Baca Juga  Ketum PWI Pusat Buka Pelatihan Pers Kampus PWI-LSPR, Disambut Antusias Mahasiswa Se-Jabodetabek

Sebelumnya diberitakan, MUI Banten mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang. MUI menilai proyek ini tidak merugikan rakyat. Proyek yang dikelola oleh pihak swasta dan bertujuan meningkatkan nilai manfaat, salah satunya penyerapan tenaga kerja.

Dukungan ini disampaikan dalam acara Tasyakuran dan Silaturahim MUI di Gapura Indra Function Hall, Kota Serang, Kamis (9/1/2025). Ketua MUI Banten Bidang Infokom dan Kebudayaan Islam, Alwiyan Qasid Syam’un, menjelaskan bahwa informasi terkait PSN di PIK 2 masih simpang siur. PSN tidak berhubungan langsung dengan PIK 2. “PSN bukan PIK 2, PIK 2 bukan PSN dan PIK 2 tidak pernah di-PSN- kan,” ujar Alwiyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *