Calon peserta diwajibkan memiliki identitas resmi yang memuat Nomor Induk Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Kartu Identitas Anak bagi yang berusia di bawah 17 tahun.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Pelni Mobile dengan membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, peserta dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai petunjuk yang tersedia.
Kuota mudik gratis ini bersifat terbatas dan menggunakan sistem siapa cepat dia dapat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftar agar tidak kehabisan tiket.(*)

