Berita Utama

Motif Karyawati Dibacok Hingga Tangan Putus, Pelaku Kesal Karirnya Dihambat

×

Motif Karyawati Dibacok Hingga Tangan Putus, Pelaku Kesal Karirnya Dihambat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan. (Ist)
ilustrasi penganiayaan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembacokan hingga menyebabkan tangan kiri karyawati putus di Cikarang, Kabupaten Bekasi ternyata dipicu masalah kontrak pekerjaan. Pelaku mengaku kesal karena merasa karirnya dihambat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menyatakan, korban merupakan atasan pelaku di perusahaan yang sama. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku korban menghambat proses pengangkatannya menjadi karyawan tetap perusahaan.

“Korban itu karyawan tetap, atasan pelaku. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku, hingga membuat pelaku melakukan penganiayaan,” kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya, seorang pria mengamuk dan membacok mantan kekasihnya hingga tangan kiri putus. Kasus yang membuat SR (45) harus kehilangan tangannya terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025) siang.

Berkat cepatnya penanganan kasus ini, pelaku berinsial AG (31) berhasil ditangkap petugas gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi dalam waktu 1×24 jam.

Informasi yang dihimpun, korban dan pelaku merupakan teman satu pekerjaan sama di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Rupanya saat kejadian, pelaku diduga masih mempunyai dendam karena korban menghambat karirnya dan tidak mengangkatnya sebagai karyawan tetap. Ia pun Berniat membalas sakit hatinya dengan mendatangi korban sambil membawa golok.

Saat keduanya bertemu, pelaku langsung membacok korban hingga tangan kirinya putus. Korban mendapat penganiayaan berat tersebut langsung pingsan karena terlalu banyak mengeluarkan darah.

Baca Juga  3.868 PPPK Resmi Diangkat Pemkot Bogor

Rekan korban kemudian membawa korban ke rumah sakit dan mendapat perawatan intensif. “Sampai sekarang korban masih belum sadar,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025) malam.

Menurut Mustofa, hubungan antara pelaku dan korban, mereka itu memang kerja di perusahaan yang sama, dua tahun dari 2023 sampai sekarang. Sempat pacaran, terus putus,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *