KITAINDONESIASATU.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Kabupaten Lamongan.
Sebuah mobil tertabrak kereta api di KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu, tepatnya di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Rabu malam 4 Februari 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.
Kronologi Kecelakaan di Desa Datinawong
Mobil yang terlibat kecelakaan dikemudikan oleh AM (37), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Kendaraan tersebut melaju dari arah barat dan berbelok ke selatan menuju Desa Datinawong.
Saat melintasi perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, dari arah berlawanan melintas Kereta Api Sembrani 41 yang melaju dari timur ke barat.
Benturan keras tidak terhindarkan dan mengenai bagian tengah mobil. Akibat tabrakan tersebut, mobil terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan.
Penumpang yang berada di dalam kendaraan turut terlempar keluar akibat kuatnya benturan.
