Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang datang terkait dengan penggeladahan rumah Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Selasa (24/12/2024) lalu. (ja/aps)


