KITAINDONESIASATU.COM – Pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, secara resmi melantik dirinya sendiri sebagai Presiden Myanmar dalam sebuah upacara kenegaraan di Naypyidaw pada Jumat (10/04/2026). Langkah ini menandai konsolidasi kekuasaan penuh oleh militer setelah lebih dari lima tahun sejak kudeta berdarah pada Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil terpilih.
Dalam pidato pelantikannya, Min Aung Hlaing menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah darurat untuk memulihkan stabilitas nasional dan mengawal transisi menuju apa yang ia sebut sebagai “demokrasi disiplin.”
Ia juga menjanjikan akan segera menggelar pemilihan umum setelah situasi keamanan di seluruh wilayah Myanmar terkendali sepenuhnya dari perlawanan kelompok pro-demokrasi dan etnis bersenjata.
Namun, pelantikan ini menuai kecaman keras dari komunitas internasional dan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang merupakan pemerintahan bayangan Myanmar. Mereka menilai tindakan tersebut ilegal dan hanya merupakan taktik untuk melegitimasi kekuasaan militer di mata dunia. Para aktivis hak asasi manusia memperingatkan bahwa langkah ini berisiko memicu eskalasi konflik sipil yang lebih luas.
Di beberapa wilayah, warga merespons pelantikan tersebut dengan aksi protes sunyi dan pembangkangan sipil.
Sementara itu, blok regional ASEAN hingga kini masih terjepit dalam dilema diplomatik terkait bagaimana merespons perubahan status kepemimpinan di Myanmar, mengingat krisis kemanusiaan yang terus memburuk di negara tersebut.(*)

