KITAINDONESIASATU.COM – Dalam pekan terakhir ini haji furoda tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak mengeluarkan visa untuk jemaah yang menunaikan haji melalui furoda.
Haji furoda adalah program ibadah haji terutama bagi masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus menunggu antrean panjang.
Berbeda dengan haji reguler atau haji plus yang menggunakan kuota resmi pemerintah Indonesia, haji furoda adalah program haji non-kuota. Artinya, calon jemaah berangkat melalui visa khusus yang disebut “visa mujamalah” atau visa undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Keunggulan utama haji furoda adalah waktu tunggu yang jauh lebih singkat, bahkan bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar. Ini menjadi daya tarik bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau ingin segera menunaikan ibadah haji.
Selain itu, fasilitas yang ditawarkan oleh penyelenggara haji furoda cenderung lebih premium dan eksklusif, seperti penginapan yang lebih dekat dengan Masjidil Haram dan transportasi yang nyaman.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Biaya haji furoda umumnya jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler maupun haji plus, karena tidak disubsidi pemerintah dan menawarkan fasilitas mewah.
Selain itu, penerbitan visa mujamalah seringkali mendadak, bahkan beberapa minggu sebelum keberangkatan, sehingga calon jemaah harus siap secara finansial dan administrasi dalam waktu singkat. Penting untuk memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi dan terpercaya untuk menghindari risiko penipuan.
Akibat tidak diterbitkannya visa untuk jemaah haji furoda, ratusan orang yang sudah mendaftar hingga ratusan juta rupiah tidak bisa berangkat haji di tahun 2025. Meski banyak yang kecewa, namun mereka tetap optimis bisa menunaikan ibadah haji tahun 2026.

