“Pembenahan tata kelola keuangan desa perlu dilakukan agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. Dengan demikian, setiap program ekonomi kerakyatan di desa dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Selain Mendes Yandri, hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDT, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Kemendes PDT, Lalu Syaefudin.***

