KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkap harapan ada sinergi kuat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pendampingan serta pengelolaan dana desa.
Hal itu disampaikan Yandri Susanto saat menerima audiensi dari Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani di ruang kerjanya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendes, Jumat 29 Novemer 2024.
Mendes Yandri menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam pengelolaan dana desa adalah rendahnya pemahaman tentang administrasi yang benar di tingkat pemerintah desa.
Oleh karena itu, kehadiran Jaksa di desa sangat penting untuk memberikan pendampingan, terutama dalam mencegah kesalahan-kesalahan yang sering terjadi karena ketidaktahuan aparatur desa.
“Penting bagi kami untuk memperkuat tata kelola dana desa agar pembangunan di desa bisa merata dan tepat sasaran. Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kesadaran hukum yang tinggi,” ujar Mendes Yandri.
Mendes Yandri juga mengharapkan kehadiran Kejaksaan Agung dalam mendampingi program-program strategis pemerintah, seperti desa tematik. Desa tematik diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat ketahanan pangan, dengan contoh program desa tematik seperti desa tomat atau desa nanas yang dapat mendukung program ketahanan pangan dan pemberian makan siang bergizi bagi masyarakat.
“Pengawasan dari Kejaksaan Agung juga sangat dibutuhkan untuk program-program seperti desa tematik, agar bisa terwujud dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini, Mendes Yandri juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum di tingkat desa agar aparatur desa lebih sadar hukum dan mampu mengelola dana desa dengan lebih efektif dan efisien. Ia mengusulkan agar isu-isu hukum yang berkembang di desa dapat dijadikan bahan penyuluhan untuk membangun kesadaran hukum di seluruh lapisan pemerintahan desa.


