KITAINDONESIASATU.COM – Pada tahun 2025, visa haji Furoda menjadi sorotan utama setelah banyak calon jemaah kecewa karena pembatalan penerbitan visa tersebut. Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan beberapa penyebab krusial di balik keputusan sulit ini, yang utamanya berkaitan dengan regulasi dan kuota haji yang ketat dari pemerintah Arab Saudi.
“Pembatalan visa haji Furoda untuk tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor,” ujar Nasaruddin Umar di Makkah, Arab Saudi, Rabu 4 Juni 2025. Selama ini pengurusan visa furoda oleh agen dan bekerja sama dengan otoritas di Arab Saudi.
“Pertama, Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat regulasi terkait penerbitan visa haji di luar kuota resmi yang telah ditetapkan. Mereka ingin memastikan semua jemaah haji masuk melalui jalur yang legal dan terdata dengan baik untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji.”
Menag juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik bagi jemaah haji di masa mendatang.
“Kami tidak ingin ada lagi jemaah yang menjadi korban praktik penipuan atau tidak bisa berangkat haji karena masalah visa. Prioritas kami adalah keselamatan dan kenyamanan jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
Pernyataan Menag ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan di balik pembatalan visa haji Furoda 2025 dan mendorong calon jemaah haji untuk selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

