KITAINDONESIASATU.COM – Kasus penganiayaan yang menewaskan juru parkir terjadi di kawasan Pasar Lama, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (21/2) malam.
Insiden berdarah di Banjarmasin ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalsel.
Kronologi Kejadian di Area Parkir Pasar Wadai Banjarmasin
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.00 WITA di area parkir Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Korban, Hendra Saputra (37), terlibat perselisihan dengan rekannya sesama juru parkir berinisial RF (25).
Pertengkaran tersebut berujung pada aksi kekerasan. Pelaku diduga mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menusukkan senjata tajam itu ke bagian punggung dan pinggang korban sebanyak empat kali.
Korban sempat dilarikan ke RS Ulin Banjarmasin dan menjalani perawatan intensif.
Namun, pada Minggu (22/2) sekitar pukul 12.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku Diamankan, Polisi Sita Barang Bukti
Tak lama setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bilah pisau tanpa gagang, rompi jaga parkir bercak darah, serta hasil visum luka dan visum jenazah korban.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dan memeriksa saksi untuk melengkapi berkas perkara.(*)

