Berita Utama

Maman Abdurrahman Ingatkan Penghapusan Utang Hanya Bagi UMKM yang Tak Mampu Lagi Bayar

×

Maman Abdurrahman Ingatkan Penghapusan Utang Hanya Bagi UMKM yang Tak Mampu Lagi Bayar

Sebarkan artikel ini
Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (dok. Kementerian UMKM)

“Jadi mau mengajukan kembali sulit. Maka dari itu kita putihkan. Dan ini memang sudah betul-betul yang rata-rata korban bencana alam dan lain sebagainya. Insya Allah sedang kita lakukan akselerasi percepatan,” jelasnya.

Sementara soal kapan pemutihan utang bagi UMKM, ia menjelaskan bahwa pihaknya diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk menyelesaikannya.

“Kan kita dikasih waktu time frame itu enam bulan di PP 47 itu. Artinya pokoknya dalam waktu enam bulan itu akan kita finalkan semua, akan kita selesaikan,” katanya.

Hingga kini, perusahaan perbankan BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih melakukan pendataan terkait utang UMKM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *