Berita UtamaHukum

Maling Nekat Curi Motor Milik Polisi di Pos Lantas

×

Maling Nekat Curi Motor Milik Polisi di Pos Lantas

Sebarkan artikel ini
Maling motor diamankan usai menggasak kendaraan roda dua milik polisi yang diparkir di Pos Lantas. (Ist)
Maling motor diamankan usai menggasak kendaraan roda dua milik polisi yang diparkir di Pos Lantas. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Sarmani (27), nekat curi motor Honda Beat milik anggota Satlantas Polres Serang yang tengah diparkir di Pos Lantas, Jalan Raya Serang Jakarta, Kampung Ciruas Pasar, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Belum sempat motor dibawa kabur, aksi warga warga Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dipergoki pemilik motor. Tersangka yang berusaha melarikan diri berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Ciruas.

Kasus itu bermula saat Bripka Nana Ruhiana yang tengah bertugas memarkirkan motornya di Pos Lantas Ciruas.

Ketika tengah beristirahat di dalam pos, sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 3249 DD didatangi Sarmani, yang langsung duduk diatas motor Polisi tersebut. Disana, pelaku berusaha merusak kunci motor dengan kunci palsu.

Setelah berhasil menghidupkan motor tersebut, pelaku mulai memundurkan motornya hendak dibawa kabur. Disaat itulah Bripka Nana keluar dari dalam pos lantas dan langsung menyergapnya serta mengamankan pelaku.

Atas kejadian itu, warga Kota Serang tersebut dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan barang bukti sepeda motor korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *