Berita Utama

Maling Motor Bersenjata Api di Cengkareng Ditangkap di Pelabuhan Merak

×

Maling Motor Bersenjata Api di Cengkareng Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sebarkan artikel ini
malingmotor
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Dua orang pemuda berinisial AY (23) dan YS (22) warga Lampung Timur diamankan Petugas dari Polsek KP Merak di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Minggu (28/9/2025). Keduanya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor dan memiliki senjata api.

Keduanya mencuri sepeda motor di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas mencurigai pelaku, lantaran kendaraan tak dilengkapi surat-surat dan kontak kuncinya rusak.

Motor hasil curian dibawa ke Serang ke tempat keluarga AY di daerah Tambak sambil mengambil baju dan barang-barang lain serta menyimpan alat yang dipakai tindak pidana pencurian bermotor.

Baca Juga  7.000 Personel Gabungan Ikuti Operasi Merdeka Jaya dalam Rangka HUT ke-80 RI

“Setelah dari kontrakan tempat saudaranya AY, mereka berdua menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Bakauheni melalui Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Sesampainya di Pelabuhan Merak, keduanya beserta barang bukti dua motor diamankan oleh personel Polsek Kp Merak yang sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” kata Kapolsek KP Merak Polres Cilegon, AKP Gusti Almasri Pratama, Senin (29/9/2025).

Setelah diperiksa lebih lanjut, lanjut Gusti, petugas mendapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dengan 6 butir peluru tajam kaliber 6 MM dari dalam tas AY. “Dari keterangan AY, senjata api rakitan didapatkan dari J di daerah Negara Batin, Lampung Timur, sebelum J meninggal akibat dipukuli warga saat mencuri motor di daerah Lampung Timur,” ujarnya.

Baca Juga  Link Live Streaming Yokohama F Marinos vs Liverpool Bukan Yalla Shoot, 30 Juli 2025

Berdasarkan keterangan, senjata api rakitan itu digadai oleh J kepada pelaku sebesar Rp 3 juta. AY berdalih senjata itu ia gunakan untuk menjaga diri.

Gusti mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda pada saat memarkirkan motornya. Apabila mengalami gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke call center 110. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *