Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana, menambahkan bahwa selain warung di Jalan Binamarga, operasi juga menyasar sebuah rumah kos di wilayah Sindangrasa.
“Dari hasil penindakan, selain menyita 184 botol miras, kami juga mengamankan lima pasangan yang diduga asusila,” jelasnya.
Seluruh barang bukti dan para pelanggar dibawa ke Polsek Bogor Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi penegakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ke depan, pengawasan akan dilakukan lebih intensif.
“Kami akan terus laksanakan patroli rutin seminggu sekali, dan setiap ada laporan masyarakat, langsung ditindaklanjuti,” tegas Feby. (Nicko)

