KITAINDONESIASATU.COM- Lonjakan arus kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diantisipasi dengan kebijakan khusus oleh kepolisian. Demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mengedepankan pelayanan kemanusiaan, Kepolisian resmi meniadakan sistem ganjil genap di Jalur Wisata Puncak selama pelaksanaan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, peniadaan ganjil genap dilakukan karena Operasi Lilin merupakan operasi kemanusiaan yang berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk kebijakan ganjil genap ditiadakan selama Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru karena ini operasi kemanusiaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama,” kata Rizky dalam keterangannya di Pospol Hoegeng, Simpang Gadog,
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat, baik wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak maupun warga yang melakukan perjalanan ibadah Natal.
Menurutnya, selama masa Operasi Lilin, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman tanpa dibatasi pelat nomor kendaraan.
“Selama Operasi Lilin berlangsung hingga 2 Januari 2026, ganjil genap kami tiadakan,” ujar Rizky.
Meski demikian, kepolisian membuka kemungkinan perpanjangan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Rizky menyebut, peniadaan ganjil genap dapat diperpanjang hingga 3 atau 4 Januari 2026 apabila arus kendaraan pascalibur Tahun Baru masih terpantau padat.
“Tidak menutup kemungkinan kebijakan ini diperpanjang, melihat situasi arus kendaraan setelah libur Tahun Baru,” ucap dia.
Rizky menambahkan, meskipun sistem ganjil genap ditiadakan, kepolisian tetap menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Puncak. Rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup dan penerapan satu arah atau one way akan diberlakukan secara situasional sesuai dengan kondisi arus kendaraan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan, terutama pada jam-jam puncak selama libur Natal dan Tahun Baru. (Nicko)
