KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Wa Ode Herlina memberi tanggapan terkait dugaan adanya praktik porstitusi disalah satu hiburan karaoke yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel)
Ia pun mengaku geram jika memang terbukti adanya praktik porstitusi dibalik bisnis hiburan karaoke.
“Tentu tidak bisa dibenarkan. Prostitusi dimanapun, termasuk berkedok karaoke adalah tindakan ilegal,” ujar Wa Ode saat dihubungi resaksi Kitaindonesiasatu.com, Jumat (31/1/2025).
Wa Ode pun akan mengajak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk segera menindak lanjuti terkait adanya dugaan praktik porstitusi disalah satu hiburan karaoke di daerah Jakarta Selatan tersebut.
“Utamanya saya meminta jajaran Parekraf menindaklanjuti aduan ini,” tegas
Politisi partai besutan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini juga memastikan, , pihaknya sebagai wakil rakyat akan selalu menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat”
“Setiap laporan dari masyarakat. Info ini tentu kami proses apakah lewat fraksi atau komisi B DPRD DKI Jakarta,” tegas Wa Ode.
Untuk diketahui, pihak wartawan Kitaindonesiasatu.com sudah berusaha mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, Walikota Jakarta Selatan Hingga Satpol PP DKI Jakarta terkait informasi dugaan adanya praktik porstitusi di sebuah hiburan Karaoke yang ada di Jakarta Selatan.
Namun amat sangat disayangkan, pihak-pihak terkait enggan merespon dan seperti tutup mata ihwal dugaan adanya praktik porstitusi di sebuah bisnis karaoke tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Salah seorang tamu berinisial RA (33) menceritakan keresahan dan rasa kecewanya kepada tempat hiburan khusus karaoke yang pernah dia kunjungi di wilayah Jakarta Selatan. Pasalnya, tempat tersebut tidak hanya menawarkan minuman keras, melainkan perempuan penghibur yang siap menemani dan memanjakan para pengunjung dengan melakukan sex bebas.
Adapun tempat hiburan karaoke tersebut bernama Run And Run Executive Karaoke. Berlokasi di Jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam percakapan yang terekam tersebut, tampak jelas, tempat Karaoke yang biasa disebut RR ini menyediakan wanita penghibur dan juga transaksi ilegal porstitusi. Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu karyawan di tempat Karaoke tersebut.


