Berita Utama

Lebaran, Bupati Indramayu Justru Liburan ke Jepang Bersama Keluarga Dikritik Netizen

×

Lebaran, Bupati Indramayu Justru Liburan ke Jepang Bersama Keluarga Dikritik Netizen

Sebarkan artikel ini
Bupati Indramayu liburan ke Jepang saat Lebaran dikritik netizen. (tangkap layar)
Bupati Indramayu liburan ke Jepang saat Lebaran dikritik netizen. (tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan publik setelah diketahui sedang menikmati liburan di Jepang saat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Foto-foto sang bupati yang tengah berwisata di Negeri Sakura beredar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan turut memberikan sindiran melalui akun TikTok pribadinya. Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi memposting foto Lucky Hakim mengenakan kimono dengan keterangan, “Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah…” Sontak, unggahan ini menuai banyak komentar dari warganet yang sebagian besar menyayangkan tindakan bupati tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lucky Hakim tidak mengajukan izin kepada Gubernur Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri terkait keberangkatannya ke luar negeri saat libur Lebaran. Padahal, telah ada surat edaran dari Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur perayaan hari besar keagamaan.

Ketidakhadiran Bupati Indramayu di tengah momen penting seperti Lebaran, yang seharusnya menjadi waktu untuk bersilaturahmi dengan warga dan memastikan kelancaran berbagai urusan daerah, menuai kritikan pedas.

Banyak yang menilai tindakan tersebut tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama mengingat Indramayu juga merupakan salah satu daerah yang dilalui jalur mudik dan balik Lebaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Lucky Hakim terkait liburannya ke Jepang saat Lebaran. Namun, polemik di media sosial terus berlanjut, dengan banyak warganet yang menyuarakan kekecewaan dan mempertanyakan prioritas sang kepala daerah.

Beberapa pihak bahkan menyebut tindakan ini berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi kepala daerah. Gubernur Dedi Mulyadi sendiri menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *