Berita UtamaNews

Layanan SIM Keliling Gresik Setelah Lebaran 25 – 29 Maret 2026 di Pasar PPS Manyar

×

Layanan SIM Keliling Gresik Setelah Lebaran 25 – 29 Maret 2026 di Pasar PPS Manyar

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling Tabalong Kalsel
Ilustrasi SIM Keliling

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Gresik kembali memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM Keliling bulan Maret 2026.

Layananan pada pekan ini digelar pada hari sejak Rabu, 25 Maret 2026 hingga Sabtu, 28 Maret 2026 di satu lokasi sesuai jadwal yang ada.

Untuk layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja dengan status SIM lama masih berlaku.

Di dalam layanan tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan juga tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga  Pasar Taman Puring Terbakar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Si Jago Merah

SIM yang sudah mati atau habis masa berlakunya tetap harus mengurus dari awal seperti mengurus sim baru di kantor Satpas Satlantas, Polres Gresik setiap hari kerja.

Layanan SIM Keliling juga terdapat fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi dengan tarif yang sudah ditentukan digelar oleh pihak ketiga.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gresik selama minggu ini:

Baca Juga  Syarat SIM Keliling dan SKCK Wilayah Gresik Akhir Pekan Bulan September 2025

Rabu, 25 Maret 2026
Pasar PPS – Desa Suci, Kecamatan Manyar

Kamis, 19 Maret 2026
Pasar PPS – Desa Suci, Kecamatan Manyar

Jumat, 20 Maret 2026
Pasar PPS – Desa Suci, Kecamatan Manyar

Sabtu, 21 Maret 2026
Pasar PPS – Desa Suci, Kecamatan Manyar

Fasilitas SIM Keliling

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Baca Juga  Longsor Terjang Cimanggung Sumedang, Satu Rumah Rusak, Warga Dievakuasi ke Tempat Aman

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.

Tarif tes kesehatan Rp50.000
Tarif biaya psiko tes per 2 Juni 2025, sebagai berikut:

SIM A – Rp125 ribu
SIM B – Rp125 ribu
SIM C – Rp125 ribu
SIM A+C – Rp175 ribu
SIM B+C – Rp175 ribu

Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *