KITAINDONESIASATU.COM – Polisi bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat masalah hukum. Terbukti, empat anggota Polda Metro Jaya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/3/2025) siang.
“Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 (empat) orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Karyoto.
Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW. Bripda A dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kasus perzinaan. Sementara itu, Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran kasus penipuan.
“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” tandas Karyoto.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ampun bagi oknum yang telah merusak citra institusi. Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian.
“Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian,” kata Irjen Karyoto.
Irjen Pol. Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Upacara PTDH ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Metro Jaya dan personel jajaran. (*)

