KITAINDONESIASATU.COM – Menjelang musim haji 2026, Pemerintah Arab Saudi kembali menyampaikan peringatan serius kepada Indonesia. Dalam pertemuan resmi di Jeddah pada 10 Juni 2025, Saudi membuka kemungkinan pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen, sekaligus menyoroti aspek kesehatan jemaah yang dinilai belum memenuhi standar istitha’ah (kemampuan fisik untuk berhaji).
Pertemuan penting ini melibatkan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Sejumlah isu strategis dibahas, termasuk evaluasi teknis pelaksanaan haji 2025 dan rencana perbaikan ke depan.
“Biasanya kuota ditetapkan setelah musim haji selesai, tapi tahun ini prosesnya lebih kompleks,” ujar Irfan, akrab disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan bahwa Saudi tengah mempertimbangkan pengurangan kuota sebagai respons atas berbagai kendala teknis dan manajerial dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.
Tak hanya soal jumlah jemaah, Pemerintah Saudi memberikan perhatian besar pada aspek kesehatan jemaah Indonesia. Dalam forum tersebut, perwakilan Saudi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lemahnya sistem seleksi kesehatan, bahkan menyayangkan adanya jemaah yang meninggal dunia sebelum tiba di Tanah Suci.
Sebagai langkah konkret, Saudi mengusulkan pembentukan gugus tugas gabungan yang akan mengawasi berbagai aspek penyelenggaraan haji. Fokus utama tim ini meliputi, yakni seleksi ketat terhadap kesehatan jemaah, pengawasan jumlah dan kualitas penyedia layanan (syarikah), maksimal dua perusahaan, kontrol terhadap fasilitas seperti hotel, makanan, dan kelayakan akomodasi, penegakan aturan terkait pelaksanaan dam (denda haji) yang hanya boleh dilakukan melalui jalur resmi, dan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.
Gus Irfan menyampaikan komitmen BP Haji dalam menindaklanjuti masukan dari Saudi. Ia menegaskan bahwa transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji akan dibarengi dengan penerapan sistem manajemen baru yang lebih akuntabel.
“Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kita tidak hanya berbicara tentang kuota, tetapi juga peningkatan kualitas layanan haji,” tegasnya. (*)


