Berita Utama

Kubu Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Tipis dari Tri-Bobihoe

×

Kubu Heri-Sholihin Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Tipis dari Tri-Bobihoe

Sebarkan artikel ini
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin. (KIS/JOY ANDRE).
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin. (KIS/JOY ANDRE).

KITAINDONESIASATU.COM – Kubu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara-Sholihin memastikan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu tidak terlepas dari kekalahan Heri-Sholihin dalam kontestasi Pilkada Kota Bekasi tahun 2024.

“Hari ini (mengajukan) gugatan permohonan sengketa Pilkada, kami masukkan ke Mahkamah Konstitusi, dimasukkan, sedang mengantre nomor perkara di MK,” jelas Iqbal kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Iqbal menuturkan, ada permohonan yang mereka ajukan yakni penegakan keadilan terkait dengan dugaan kecurangan serta politik uang.

“MK perlu memperhatikan permohonan sengketa perihal kecurangan dan politik uang dalam proses pilkada Kota Bekasi,” tutur Iqbal.

Selain itu, kata Iqbal, gugatan yang diajukan juga mengenai laporan Bawaslu dan KPU, namun banyak yang tidak diproses.

“Tentu ini menjadi bahan yang kami laporkan dan ajukan gugatan ke MK,” jelas Iqbal.

Sebagai informasi, KPU Kota Bekasi telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota Bekasi 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *